Tuhan Aku Takut

Tuhan …

Tolong jangan

aku takut !

tuhan…

dimana tempat bersembunyi yang baik ?

bersamamu, tolong dekaplah aku !

hambamu….

Happy Bithday my Sista

Happy Bithday my Sista

19 November

Musmi Yani

beranjaklah pada waktu ke depan…

pun begitu dengan dimensi yang berputar…

seiring dengan bertambahnya usia mu sayang

berjalanlah…

ikuti roda yang berputar, seiring melewati terjalnya jalanan…

berlarilah, dan kejarlah mimpi-mimpi itu !

hari ini adalah kepunyaanmu.

bermimpilah,

Tuhan akan mengabulkan semua pintamu.

kado kecil kuberikan padamu, dengan lilin-lilin diatas hiasan cake penuh haru.

tiuplah !

dan berdoalah…

Tuhan akan mendengar pintamu,

karena hari ini adalah milikmu !

selamat panjang umur sayang,

lagu ini belum indah tanpa senyum dan tawa bahagiamu.

selamat ulang tahun sayang…

doaku selalu menyertaimu

 

 

sayangku :*

We will be together…

We will be together...

My new family,

miss you so much, amoy, bunda saphana, raffy, and papah :*

NEGERI KONYOL

 

 

            Aku berdiri sambil memeluk buku tebal, sesekali aku terduduk disebuah bangku di depan sekolahku. Bahuku terasa sakit sekali, karena terlalu banyak buku-buku pelajaran yang tebal didalam tasku. Kulihat kearah kiri dan kanan, menunggu bundaku disini. Perkenalkan namaku Najwa yasmin sihab, umurku baru tujuh tahun, dan aku anak bungsu dari empat bersaudara. Kakak-kakakku sudah dewasa semua, yah… sekarang tinggal aku yang kecil sendirian. Hemh… aku tersenyum lebar melihat bundaku tiba, seperti biasa bunda langsung memelukku dan mencium pipiku sambil bertanya, “Dapat berapa nilainya tadi dek ?” aku hanya tersenyum dan tidak mau jawab apa-apa.

            Kelas satu SD, di sekolah dasar ternama di kota ini. Banyak tuntutan untuk belajar agar bisa jadi anak yang pintar, agar bisa juara kelas, dan yang paling utama agar bisa dibelikan sepeda baru oleh ayah dan bunda. Karena hanya itu target ku belajar saat ini, bukan karena hal lainnya. Aku tertawa saat melihat nilai ulanganku dapat nilai empat, diam-diam aku menyembunyikan kertas ulangan ini. Aku berharap bunda tidak tahu dengan kejadian ini, kalau seandainya tahu aku pasti bisa dimarahin habis-habisan, hemh… bundaku itu paling cerewet sedunia, aku menggumpal kertas itu sambil menaruhnya didalam lemari belajar.

            Pelajaran kami di sekolah seperti pelajaran kakak-kakakku, aku serba bingung mau mengerjakan semua tugas yang menumpuk, karena itulah aku selalu malas untuk mengerjakan pekerjaan rumah dari guruku. Semuanya tidak masuk kedalam otakku, semuanya kacau, semuanya itu tuntutan agar aku bisa jadi anak yang pintar, tapi ? apa guru-guru di sekolah merasakan apa yang aku rasakan ? semua ini terlalu susah untuk aku kerjakan. Contohnya saja buku ini, huft… aku menghela nafas panjang melihat buku tebal bahasa inggris, change the picture ??? aku menggaruk-garuk kepalaku melihat kata itu. Buku ini terlalu aneh untuk aku pelajari, aku tidak paham maksudnya. Aku mulai emosi dengan ini, dan hal pertama yang aku lakukan adalah… “Kak ayiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiii” teriakku sangat keras memanggil kakakku yang nomor dua. Kemudian dia datang menghampiriku, “Kenapa dek ?” ucapnya dengan datar. Wajahku yang cemberut langsung menunjuk kearah buku bahasa inggrisku. Kak ayi pun sudah memahami maksudku. Aku tertawa lebar. Kejadian ini terjadi berulang-ulang, bahkan setiap harinya tugas rumah yang diberikan guruku dikerjakan oleh kakakku. Alasan yang tepat karena aku sama sekali tidak mengerti, hah… pelajaran anak SD saja sudah sesulit ini, bagaimana nanti aku SMP, SMA dan kuliah ya ?

Beberapa tahun kemudian aku beranjak remaja. Sekarang aku sudah SMP kelas tiga. Tuntutan belajar semakin besar, semakin sulit, semakin memuakkan ! aku sudah muak dengan belajar yang seperti ini. Tidak hanya sekolah yang menuntut agar aku bisa jadi anak yang pintar, tapi apa yang aku rasakan juga dirasakan oleh teman-teman sebayaku. Kami dituntut agar lulus UN, UAS, bla..bla..blaa.. kami dituntut agar bisa masuk sekolah menengah atas RSBI, SBI dan bla…blaa…blaaa. Kami dituntut agar jadi anak yang bisa berprestasi, dan waktu kami hanya tersisa untuk les, belajar, les dan belajar lagi. Sungguh aku sudah terlalu muak dengan sistem yang seperti ini. Ini yang membuat aku menjadi jenuh belajar, sehingga hal yang sering aku lakukan adalah mencontek. Haha.. aku tertawa lebar karena setiap ulangan dan mengerjakan tugas aku selalu mencontek, dan aku dijuluki si ratu contek. Aku bangga dengan julukan itu, tapi yang membuat aku lebih bangga aku memegang juara umum di sekolah ini, aku hebat kan ?

Seiring berjalannya waktu aku lulus SMP dan kini duduk di bangku sekolah menengah atas atau SMA RSBI di kotaku. Sekolah dengan kualitas sangat bagus. Semua serba elite dan mewah, sesuai dengan tuntutan biaya yang mahal. Kami dituntut agar bisa berbahasa inggris dengan baik, lagi-lagi aku tertawa karena hal ini. Bicara bahasa Indonesia dengan baik dan benar saja belum oke, tapi sudah keburu dituntut untuk berbahasa Inggris yang oke ?

Aku semakin tidak mengerti dengan kurikulum yang terus bergonta-ganti, seperti hari-hariku yang terus berganti, dan sekarang aku pun sudah hampir lulus SMA. Kegiatan setiap hari hanya di sekolah sampai sore hari, belajar belajar dan belajar lagi. Setelah pulang sekolah, istirahat sebentar di rumah, lalu malam harinya berangkat ke bimbingan belajar, les les les tuntutan agar bisa masuk perguruan tinggi negeri, tuntutan agar lulus dengan nilai yang memuaskan, sampai aku ini hampir mau mati. Kenapa tidak ? tiap hari hanya pegang buku dan buku, angka dan angka… aku sudah muak dengan semua ini !

Ujian Nasional sudah didepan mataku, kami semua berdoa agar lulus 100 persen. Belajar sudah maksimal, les sudah terlalu maksimal, kalaupun tidak lulus ini sama saja kutukan dari Tuhan. Haha.. aku tertawa terbahak-bahak.

Malam datang seiring dengan kegalauan, jam sudah menunjukkan pukul 12 lewat. Tut….tut…tut…. handphone ku bergetar, aku membaca satu pesan masuk.

(keluar kami lagi didepan rumah kamu) pesan itu dari salah satu teman di kelasku, Rian si cebol kelas. Anak nya gilak, suka teriak-teriak nggak jelas, dan jarang mandi. Aku bingung dengan maksud pesan ini, tanpa banyak berpikir aku langsung membuka pintu rumah dan melihat mereka dibalik pagar rumahku. Aku semakin bertanya-tanya, lalu aku menghampiri mereka.

“Ini… pokoknya jangan sampai ketahuan, pinter-pinter ya sob” ucap Rian sambil memberikan kertas kecil kepadaku.  Mereka langsung pulang dan aku bingung dengan semua ini. Pelan-pelan kubuka kertas ini dan ??? semua nya adalah kunci jawaban untuk besok sesuai dengan paket ujianku. Kerjaan siapa kalau tidak kerjaan sekolah, semua ini membuatku semakin tertawa.

Ujian Nasional berlangsung khidmat dan sukses, semua siswa-siswi sudah memegang kunci jawaban masing-masing sesuai dengan paket masing-masing. Ini adalah potret sekolah ku, dan bukan hanya sekolahku tapi beberapa sekolah di daerah ini. Lalu ??? apa gunanya belajar sungguh-sungguh selama ini ? apa gunanya les dan fokus untuk UN dan UAS ??? teman ku bilang semua sudah disusun rapi-rapi oleh pihak sekolah dan lembaga pendidikan setempat. Haha… gila ! negeri ini sudah gila teman. Hanya karena tuntutan agar nama baik sekolah tetap baik, agar lembaga pendidikan mendapat skor naik atas kelulusan ? ini semua memang sudah tidak masuk diakal, negeri ini sudah terlalu alay dan konyol.

Menghitung hari menunggu detik-detik kelulusan, akhirnya pun tiba saat dimana kami tunggu-tunggu. Kami lulus 100 persen teman, dan hari ini kami tidak diizinkan untuk corat-coret seperti sekolah lainnya, kami dituntut untuk memakai baju batik dan formal. Jika kami ketahuan konfoi dan coret-coretan kami tidak diizinkan minta tanda-tangan dan stempel izazah, ini sungguh tidak asik ! hanya karena tuntutan agar nama sekolah kami tetap baik, agar kami tetap dikenal anak yang tidak melakukan onar dijalanan, ditempat-tempat umum dan lain-lain.

Semua sudah berjalan begitu saja, hingga aku sekarang duduk di perguruan tinggi. Semua ini tambah lebih gila, dosenku baru-baru ini ketahuan memakai izazah palsu. Hahaha… aku semakin bertanya kepada semua ini teman, bagaimana mau menjadikan mahasiswa yang cerdas, kritis dan bertanggung jawab, sedangkan perangai dosen masih dipertanyakan ? izazah bukan tempat bermain peran, hingga kini beliau di tahan dijeruji besi.

Dosen-dosen bergelut dengan pemimpin-pemimpin yang juga biasa memakai ijazah palsu, dimana keadilan dinegeri ini. Aku semakin malu melihat banyaknya pengangguran yang tamatan sarjana S1. Banyaknya sarjana yang hanya bekerja tidak sesuai dengan pekerjaan seharusnya, apa yang salah dengan semua ini ? Aku berdiri sambil membaca sebuah Koran yang isinya, pengangguran ledakkan negeri. Aku malu membaca semua ini teman. Buat apa kuliah kalau hanya jadi pengangguran ? sistem yang mana harus negeri ini perbaiki. Memang dari awal sudah alay dan konyol, dan kini negeri ini yang malu sendiri.

Bertahun-tahun waktu berjalan seperti biasa, aku terduduk dibawah kursi ini sambil melihat orang-orang bolak-balik. Sesekali aku tertawa, lalu diam, dan tertawa lagi. Aku menimati hari-hari ini. Menikmati pemberitaan negeri kita yang semakin konyol, yang hanya menuntut tanpa melihat keadaan. Aku menikmati hari-hari disini, melihat pemberitaan sarjana membanjiri kota-kota hingga ke pelosok desa, sarjana-sarjana yang butuh pekerjaan teman. Aku semakin tertawa melihat kejadian-kejadian semua ini, dan sesekali aku terdiam dan menangis.

Teman, disini aku sangat menikmati hari-hariku. Menulis, membaca dan berkarya. Aku bisa memotret apa yang terjadi di sekelilingku, apa yang terjadi pada teman-temanku disini. Yah… kami semua adalah korban kealayan negeri ini ! setidaknya kami tidak lagi pusing-pusing untuk mencari pekerjaan yang tidak membutuhkan kami.

Lagi-lagi aku tertawa sambil melihat orang-orang yang mondar-mandir di sekelilingku, dokter datang dan menghampiriku, mengajariku banyak hal. Aku tersenyum lebar dengan apa yang terjadi pada negeri ini, dan aku bukan orang gila. Aku tidak gila teman

. “Aku tidak gila kan dok?” tanyaku pada dokter cantik ini, dan dia hanya tersenyum kepadaku. “Kamu tidak gila” katanya.

Peran Konselor Mengatasi Tawuran Pelajar

PERAN BK DALAM MENGATASI TAWURAN PELAJAR

Untuk Memenuhi Ujian Pengantar Sistem Informatika

Dosen Pengampu : Imam Azhari, S.Si.,M.Kom.

 

 

 

 

Oleh   : Iman Sari

                                                          

 

 

 

PRODI BIMBINGAN DAN KONSELING

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN

UNIVERSITAS AHMAD DAHLAN

YOGYAKARTA

2012

 

KATA PENGANTAR

 

Puji syukur kami ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah memeberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang Alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “PERAN KONSELOR MENGATASI TAWURAN PELAJAR”

Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita tentang permasalahan dan solusi yang ada. Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaaan makalah ini.

Akhir kata kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin

           

                                                                       

 

Yogyakarta, 29 Oktober 2012

 

                                                                            Penyusun

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR ISI

 

BAB I 4

PENDAHULUAN.. 4

A.      Latar Belakang. 4

B.      Rumusan Masalah. 5

C.      Tujuan. 5

BAB II 6

LANDASAN TEORI 6

BAB III 7

PEMBAHASAN.. 7

Peran Guru BK di Sekolah. 13

BAB IV.. 18

KESIMPULAN.. 18

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.     Latar Belakang

 

Peran Lebih Guru BK dalam Mencegah Kasus Kekerasan Siswa

|Kompas,  29 September 2012 | 14:02

dunia pendidikan kita sedang diguncang kegalauan akibat baru-baru tawuran antar pelajar terjadi semakin intens, tiada hari tanpa tawuran pelajar khususnya di daerah Jakarta dan sekitarnya. tentu Psikologi remaja menjadi penyebab utama, yang sering kita dengar kan di berbagai media, tentunya itu sudah menjadi hakikat pada remaja dimanapun, namun  hal tersebut bukan berarti tidak dapat dikendalikan.di setiap sekolah SMP dan SMA terdapat guru BK yang Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor yaitu membantu peserta didik dalam:

  1. Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai bakat dan minat.
  2. Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial dan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat.
  3. Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar untuk mengikuti pendidikan sekolah/madrasah secara mandiri.
  4. Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir

Tapi pada kenyataan nya berbanding terbalik dengan apa yang diharapkan. Guru bk belum mampu mengatasi masalah ini dengan baik. Dengan memberikan sangsi-sangsi yang dikira tidak efektif menjadikan siswa semakin berani untuk melakukan kesalahan yang sama.

 

 

 

 

 

B.     Rumusan Masalah

 

  1. Bagaimana pandangan masyarakat terhadap tawuran ?
  2. Sejauh mana peran guru BK di sekolah ?
  3. Mengapa terjadi tawuran sekolah ?
  4. Bagaimana pandangan masyarakat terhadap kinerja konselor sekolah ?
  5. Bagaiamana peran konselor dalam mengatasi tawuran antarpelajar ?

 

 

C.      Tujuan

 

  1. Mengetahui pandangan masyarakat terhadap tawuran pelajar
  2. Mengetahui sejauh mana peran guru BK di sekolah
  3. Mengetahui akar permasalahan terjadinya tawuran
  4. Mengetahui pandangan masyarakat terhadap kinerja konselor sekolah
  5. Mengetahui peran konselor sekolah dalam mengatasi tawuran pelajar

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

LANDASAN TEORI

 

 

 

                       Pengertian Tawuran

Dalam kamus bahasa Indonesia “tawuran”dapat diartikan sebagai perkelahian yang meliputi banyak orang. Sedangkan “pelajar” adalah seorang manusia yang belajar. Sehingga pengertian tawuran pelajar adalah perkelahian yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mana perkelahian tersebut dilakukan oleh orang yang sedang belajar

Secara psikologis, perkelahian yang melibatkan pelajar usia remaja digolongkan sebagai salah satu bentuk kenakalan remaja (juvenile deliquency). Kenakalan remaja, dalam hal perkelahian, dapat digolongkan ke dalam 2 jenis delikuensi yaitu situasional dan sistematik.

1. Delikuensi situasional, perkelahian terjadi karena adanya situasi yang “mengharuskan” mereka untuk berkelahi. Keharusan itu biasanya muncul akibat adanya kebutuhan untuk memecahkan masalah secara cepat.

2. Delikuensi sistematik, para remaja yang terlibat perkelahian itu berada di dalam suatu organisasi tertentu atau geng. Di sini ada aturan, norma dan kebiasaan tertentu yang harus diikuti angotanya, termasuk berkelahi. Sebagai anggota, tumbuh kebanggaan apabila dapat melakukan apa yang diharapkan oleh kelompoknya. Seperti yang kita ketahui bahwa pada masa remaja seorang remaja akan cenderung membuat sebuah genk yang mana dari pembentukan genk inilah para  remaja bebas melakukan apa saja tanpa adanya peraturan-peraturan yang harus dipatuhi karena ia berada dilingkup kelompok teman sebayanya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PEMBAHASAN

 

  1. 1.       Pandangan Masyarakat Terhadap Tawuran Pelajar

 

 

Tawuran??

Tawuran merupakan perilaku menyimpang yang di lakukan oleh sekelompok orang maupun sekelompok pelajar. Seperti yang disebutkan oleh Soerjono Soekanto tentang deviant yang diintegrasikan dengan kasus tawuran antar pelajar, dalam teorinya ia menyebutkan bahwa deviation adalah penyimpangan terhadap kaidah dan nilai-nilai dalam masyarakat. Serta melihat relevansi teori konflik Lewis Coser yang menyatakan konflik adalah perjuangan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat untuk memperjuangkan nilai serta tuntutan atas status, kekuasaan dan sumber daya yang bersifat langka pada kelompok lain.

Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa tawuran merupakan suatu bentuk penyimpangan terhadap nilai-nilai persatuan, karena tawuran dapat menyebabkan disintegrasi, dan ini sangat tidak sesuai dengan dasar Negara Indonesia yaitu pancasila tepatnya pada sila ke-3 yang berbunyi: “Persatuan Indonesia”.

            Murid atau siswa atau pelajar? Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian murid berarti orang (anak) yang sedang berguru (belajar, bersekolah). Sedangkan menurut Prof. Dr. Shafique Ali Khan, pengertian siswa adalah orang yang datang ke suatu lembaga untuk memperoleh atau mempelajari beberapa tipe pendidikan. Seorang pelajar adalah orang yang mempelajari ilmu pengetahuan berapa pun usianya, darimana pun, siapa pun, dalam bentuk apa pun, dengan bentuk biaya apa pun untuk meningkatkan intelek dan moralnya dalam rangka mengembangkan dan membersihkan jiwanya dan mengikuti jalan kebaikan.

 

 

 

 

 

  1. 2.       Peran Guru BK di Sekolah

 

  Peran bimbingan konseling di sekolah

 

Dalam kelangsungan perkembangan dan pertumbuhan anak didik, berbagai pelayanan di selenggarakan. Masing-masing pelayanan itu memiliki peran yang sangat berguna dan bermanfaat untuk memperlancar dan memberikan beak positive dalam proses perkembangan anak didik, khususnya dalam bidang tertentu yang menjadi fokus pelayanan yang dimaksud. Sebagai contoh peran guru dalam pelayanan pendidikan adalah mengajar, mendidik dan membimbing para siswa untuk memperoleh ilmu yang bermanfat dan dapat menggapai cita-cita yang di inginkan.

Seperti halnya pada pelayanan bimbingan konseling, konselor dalam hal ini guru BK berperen dalam upaya pemberian bantuan terhadap siswa agar bisa berkembang secara mandiri dan dapat menyelesaikan permasalahanya yang sedang dihadapi. Dengan adanya pelayanan bimbingan konseling, siswa dapat memperoleh keuntungan. Kegunaan, manfaat , keuntungan, atau jasa yang diperoleh dari adanya suatu pelayanan merupakan hasil dari terlaksananya fungsi pelayanan tersebut. Dengan demikian peran bimbingan konseling dapat diketahuai dengan melihat fungsi –fungsi pelayanan bimbingan konseling seperti yang ada di bawah ini:

Fungsi pemahaman

Fungsi pencegahan

fungsi pengentasan

Fungsi pemeliharaan dan pengembangan.

Peran bimbingan konseling di sekolah dianggap sebagai polisi sekolah. Bimbingan konseling yang sebenarnya paling memiliki peran dalam pemeliharaan pribadi siswa, ditempatkan dalam konteks tindakan-tindakan yang menyangkut disipliner siswa.

Memanggil, memarahi, menghukum adalah proses yang dianggap menjadi lebel bimbingan konseling di banyak sekolah. Dengan kata lain bimbingan konseling di posisikan sebagai musuh bagi siswa yang bermasalah.

Namun ketika merujik pada fungsi- fungsi yang ada dalam layanan bimbingan knseling, bhwasanya bimbingan konseling memiliki peran sebagai berikut:

Bimbingan koseling berperan dalam mendampingi siswa dalam bebrapa hal, yaitu:

_dalam perkembangan beljar di sekolah

_mengenal didri sendiri dan mengerti kemungkinan-kemungkinan yang terbuka bagi mereka.

_menentukan cita-cita dan tujuan dalam hidupnya serta menyusun rencana tujuan –tujuan tersebut.

_mengatasi masalah pribadi yang menggangu belajar di sekolah.

 

 

 

B. Posisi bimbingan konseling di sekolah

Bimbingan konseling diposisikan secara tegas untuk mewujudkan prinsip keseimbangan. Lembaga ini menjadi tempat yang aman bagi setiap siswa untuk datang membuka diri tanpa rasa khawatir akan privacynya. Lembaga ini menjadi tempat setiap persoalan diadukan, setiap problem di bantu untuk di uraikan, bahkan orang tua siswa pun dapat mengambil manfaatnnya dari pelayanan bimbingan konseling.

 C. Peran kepala sekolah, guru, walikelas dalam peningkatan peranan bimbingan konseling.

 Keberhasilan penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah, tidak lepas dari pelayanan berbagai pihak di sekolah. Selain guru BK sebagai pelaksana layanan bimbingan konseling, penyelenggaraan bimbingan konselinhg juga perlu melibatkan kepala sekolah, guru mata pelajaran, walikelas.

_Kepala sekolah

Kepala sekolah selaku penanggung jawab seluruh penyelenggaraan pendidukan sekolah memegang peranan strategis dalam mengembangkan peran bimbingan konseling di sekolah. Tugas autu peran kepala sekolah dalam hal ini :

  • Mengkoordinir segenap kegiatan yang diprogramkan yang berlangsung di sekolah sehingga pelayanan pengajaran, latihan, bimbingan konseling merupakan suatu kesatuan yang terpadu, harmonis dan dinamis.
  • Menyediakan prasarana, tenaga dan berbagai kemudahan bagi terlaksananya Lmelakukan pengawasan dan pembinaan terahdap perencanaan dan pelaksanaan program penilaian dan tindak lanjut pelayanan bimbingan konseling.
  • Mempertanggung jawabkan pelaksanaan pelayanan bimbingan konseling di sekolah.
  • Memfasilitasi guru BK untuk mengembangkan kemampuan profesionalnya melalui berbagai kegiatan pengembangan profesi.
  • Menyediakan fasilitas, kesemptan, dan dukungan dalam kepengawasan yang dilakukan oleh pengawas sekolah di bidang bimbingan konseling.

     _Peran guru mata pelajaran

Di sekolah tugas dan tanggung jawab guru yang utama adalah melaksanakan kegiatan pembelajaran siswa. Walaupun demikian, bukan berarti dia sama sekali lepas denagn kegiatan pelayanan bimbingan konseling di sekolah. Peran dan kontribusi guru mata pelajaran tetap sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien pelayanan bimbingan konseling. Sehingga peran guru mapel di sini, meliputi:

  • Membantu memasarkan pelayanan bimbingan konseling kepada siswa
  • Membantu guru BK mengidentifikasikan siswa-siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan konseling.
  • Mengalih tangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan konseling kepada guru BK.
  • Menerima siswa alih tangan yang memerlukan pelayanan pengajaran atau latihan khusus
  • Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru dengan murid, murid dengan murid yang menunjang pelaksanaan pelayanan bimbingan konseling.
  • Memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa yang memerlukan layanan untuk mengikuti layanan atau kegiatan yang di maksud.
  • Berpartisipasikhusus dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa seperti konferensi kasus.
  • Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan konseling serta upaya tindak lanjutnya.

         _Peran wali kelas

Sebagai pengelola kelas tertentu, dalam pelayanan bimbingan konnseling, wali kelas berperan:

  • Membantu guru BK melaksanakan tugas-tugasnya khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
  • Membantu guru mapel melaksanakan peranya dalam pelaksanaan bimbingan konseling khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
  • Membantu untuk memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa di kelasnya untuk mengikuti layanan bimbingan konseling.
  • Berpartisipasi aktiv dalam kegiatan khusus bimbingan koonseling.
  • Mengalih tangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan konseling pada guru BK.
  1. 3.       Faktor-faktor Terjadinya Tawuran

 

 

   Faktor- faktor yang menyebabkan tawuran pelajar :

Berikut ini adalah faktor-faktor yang menyebabkan tawuran pelajar, diantaranya :

a.       Faktor Internal

Faktor internal ini terjadi didalam diri individu itu sendiri yang berlangsung melalui proses internalisasi diri yang keliru dalam menyelesaikan permasalahan disekitarnya dan semua pengaruh yang datang dari luar. Remaja yang melakukan perkelahian biasanya tidak mampu melakukan adaptasi dengan lingkungan yang kompleks. Maksudnya, ia tidak dapat menyesuaikan diri dengan keanekaragaman pandangan, ekonomi, budaya dan berbagai keberagaman lainnya yang semakin lama semakin bermacam-macam. Para remaja yang mengalami hal ini akan lebih tergesa-gesa dalam memecahkan segala masalahnya tanpa berpikir terlebih dahulu apakah akibat yang akan ditimbulkan. Selain itu, ketidakstabilan emosi para remaja juga memiliki andil dalam terjadinya perkelahian. Mereka biasanya mudah friustasi, tidak mudah mengendalikan diri, tidak peka terhadap orang-orang disekitarnya. Seorang remaja biasanya membutuhkan pengakuan kehadiran dirinya ditengah-tengah orang-orang sekelilingnya.

 

b.      Faktor Eksternal

Faktor eksternal adalah faktor yang datang dari luar individu, yaitu :

 

  • Faktor Keluarga

Keluarga adalah tempat dimana pendidikan pertama dari orangtua diterapkan. Jika seorang anak terbiasa melihat kekerasan yang dilakukan didalam keluarganya maka setelah ia tumbuh menjadi remaja maka ia akan terbiasa melakukan kekerasan karena inilah kebiasaan yang datang dari keluarganya. Selain itu ketidak harmonisan keluarga juga bisa menjadi penyebab kekerasan  yang dilakukan oleh pelajar. Suasana keluarga yang menimbulkan rasa tidak aman dan tidak menyenangkan serta hubungan keluarga yang kurang baik dapat menimbulkan bahaya psikologis bagi setiap usia terutama pada masa remaja.

3

 Menurut Hirschi (dalam Mussen dkk, 1994). Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa salah satu

 penyebab kenakalan remaja dikarenakan tidak berfungsinya orang tua sebagai figure teladan yang baik bagi anak (hawari, 1997).

Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa salah satu penyebab kenakalan remaja dikarenakan tidak berfungsinya orang tua sebagai figure teladan yang baik bagi anak (hawari, 1997). Jadi disinilah peran orangtua sebagai penunjuk jalan anaknya untuk selalu berprilaku baik.

 

  • Faktor Sekolah

Sekolah tidak hanya untuk menjadikan  para siswa pandai secara akademik namun juga pandai secara akhlaknya . Sekolah merupakan wadah untuk para siswa mengembangkan diri menjadi lebih baik. Namun sekolah juga bisa menjadi wadah untuk siswa menjadi tidak baik, hal ini dikarenakan hilangnya kualitas pengajaran yang bermutu. Contohnya  disekolah tidak jarang ditemukan ada seorang guru yang tidak memiliki cukup kesabaran dalam mendidik anak muruidnya akhirnya guru tersebut menunjukkan kemarahannya melalui kekerasan. Hal ini bisa saja ditiru oleh para siswanya. Lalu disinilah peran guru dituntut untuk menjadi seorang pendidik yang memiliki kepribadian yang baik.

 

  • Faktor Lingkungan

Lingkungan rumah dan lingkungan sekolah dapat mempengaruhi perilaku remaja. Seorang remaja yang tinggal dilingkungan rumah yang tidak baik akan menjadikan remaja tersebut ikut menjadi tidak baik. Kekerasan yang sering remaja lihat akan membentuk pola kekerasan dipikiran para remaja. Hal ini membuat remaja bereaksi anarkis. Tidak adanya kegiatan yang dilakukan untuk mengisi waktu senggang oleh para pelajar disekitar rumahnya juga bisa mengakibatkan tawuran.

 

 

   Hal yang menjadi pemicu tawuran :

Tak jarang disebabkan oleh saling mengejek atau bahkan hanya saling menatap antar sesama pelajar yang berbeda sekolahan. Bahkan saling rebutan wanita pun bisa menjadi pemicu tawuran. Dan masih banyak lagi sebab-sebab lainnya.

 

  Dampak karena tawuran pelajar :

a.       Kerugian fisik, pelajar yang ikut tawuran kemungkinan akan menjadi korban. Baik itu cedera ringan, cedera berat, bahkan sampai kematian

b.      Masyarakat sekitar juga dirugikan. Contohnya : rusaknya rumah warga apabila pelajar yang tawuran itu melempari batu dan mengenai rumah warga

c.       Terganggunya proses belajar mengajar

d.      Menurunnya moralitas para pelajar

e.       Hilangnya perasaan peka, toleransi, tenggang rasa, dan saling menghargai

 

 

      Hal-hal yang dapat dilakukan untuk mengatasi tawuran pelajar :

a.       Memberikan pendidikan moral untuk para pelajar

b.      Menghadirkan seorang figur yang baik untuk dicontoh oleh para pelajar. Seperti hadirnya seorang guru, orangtua, dan teman sebaya yang dapat mengarahkan para pelajar untuk selalu bersikap baik

c.       Memberikan perhatian yang lebih untuk para remaja yang sejatinya sedang mencari jati diri

d.      Memfasilitasi para pelajar untuk baik dilingkungan rumah atau dilingkungan sekolah untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat  diwaktu luangnya. Contohnya  : membentuk ikatan remaja masjid atau karangtaruna dan membuat acara-acara yang bermanfaat, mewajibkan setiap siswa mengikuti organisasi atau ekstrakulikuler disekolahnya

 

Kartini kartono pun menawarkan beberapa cara untuk mengurangi tawuran remaja, diantaranya :

–     Banyak mawas diri, melihat kelemahan dan kekurangan sendiri dan melakukan koreksi terhadap kekeliruan yang sifatnya tidak mendidik dan tidak menuntun

–    Memberikan kesempatan kepada remaja untuk beremansipasi dengan cara yang baik dan sehat

–    Memberikan bentuk kegiatan dan pendidikan yang relevan dengan kebutuhan remaja zaman sekarang serta kaitannya dengan perkembangan bakat dan potensi remaja.

 

  1. 4.       Pandangan Masyarakat Terhadap Kinerja Konselor Sekolah

 

Peran Guru BK di Sekolah

Masalah yang terjadi dalam dunia pendidikan sangat kompleks, baik yang berhubungan dengan kurikulum, fasilitas pendidikan, guru dan peserta didik. karena itulah peran guru Bimbingan dan Konseling sangat dibutuhkan. oleh karena itu para guru BK harus ekstra sabar dan mau bekerja ekstra untuk meluangkan waktunya memahami lingkungan sekitarnya (dalam sekolah). karena peran guru BK adalah mencegah agar tidak terjadi masalah dan menuntaskan masalah apabila sesuatu telah terjadi. sekarang masih banyak guru BK yang masih belum peduli terhadap hal-hal yang terjadi di sekolahnya.

Guru BK seolah-olah hanya sebagai satpam dan polisi sekolah, dimana guru BK hanya menerima siswa yang bermasalah seperti berdiri di depan pintu gerbang menunggu siswa yang terlambat, menghakimi siswa yang berkelahi, bahkan guru BK memegang POIN pelanggaran sekolah. sehingga para peserta didik enggan dan tidak mau untuk datang kepada guru BK untuk sekedar cerita, konseling dan bertanya tentang seputar perkembangan diri siswa. Hal ini karena mereka takut akan mendapat hukuman dan mendapat poin apabila yang telah diceritakan adalah hal yang negatif. perlu diketahui bahwa tugas guru Bimbingan dan Konseling bukan untuk hal yang seperti itu. tetapi tugas guru BK adalah mengayomi seluruh masyarakat yang ada di lungkungan sekolahnya. membantu menuntaskan masalah yang dialami oleh masyarakat sekolah, baik kepala sekolah, rekan sesama guru, staf sekolah dan peserta didik. untuk menjadi guru BK tidaklah mudah, kita dituntut untuk jeli dalam melihat suatu masalah, sabar dalam menuntaskan masalah dan kreatif untuk perkembangan sekolah.

maka dari itu guru BK diharapkan untuk menata dirinya kembali dan memperkenalkan peran dirinya yang baru, yang sudah berbeda dengan sebelumnya dimana guru BK yang sekarang bersikap ramah, sabar, terbuka, bisa menjaga rahasia dengan kata lain guru BK sekarang sangat berbeda dimana guru BK tidak lagi memegang POIN pelanggaran, tidak lagi menghukum tetapi guru BK saat ini memberikan pengertian, pandangan, dan mengayomi masyarakat sekolah yang sedang dalam masalah atau yang ingin mencegah agar tidak terjadi masalah dikemudian hari pada dirinya.

  1. 5.       Peran Konselor Sekolah Dalam Mengatasi Tawuran

 

 

 

Sebenarnya ada banyak cara Konselor yang bisa dilakukan untuk memberantas tawuran pelajar dari muka bumi indonesia, yaitu seperti :

1. Membuat Peraturan Sekolah Yang Tegas

Bagi siswa siswi yang terlibat dalam tawuran akan dikeluarkan dari sekolah. Jika semua siswa terlibat tawuran maka sekolah akan memberhentikan semua siswa dan melakukan penerimaan siswa baru dan pindahan. Setiap pelajar siswa siswi harus dibuat takut dengan berbagai hukuman yang akan diterima jika ikut serta dalam aksi tawuran. Bagi yang membawa senjata tajam dan senjata khas tawuran lainnya juga harus diberi sanksi.

2. Memberikan Pendidikan Anti Tawuran

Pelajar diberikan pemahaman tentang tata cara menghancurkan akar-akan penyebab tawuran dengan melakukan tindakan-tindakan tanpa kekerasan jika terjadi suatu hal, selalu berperilaku sopan dan melaporkan rencana pelajar-pelajar badung yang merencanakan penyerangan terhadap pelajar sekolah lain. Jika diserang diajarkan untuk mengalah dan tidak melakukan serangan balasan, kecuali terpaksa.

 

 

3. Memisahkan Pelajar Berotak Kriminal dari Yang Lain

Setiap manusia memiliki sifat bawaan masing-masing. Ada yang baik, yang sedang, dan ada yang kriminal. Daripada menularkan sifat jahatnya kepada siswa yang lain lebih baik diidentifikasi dari awal dan dilakukan bimbingan konseling tingkat tinggi untuk menghilangkan sifat-sifat jahat dari diri siswa tersebut. Jika tidak bisa dan tetap berpotensi tinggi membahayakan yang lain segera keluarkan dari sekolah.

4. Kolaborasi Belajar Bersama Antar Sekolah

Selama ini belajar di sekolah hanya di situ-situ saja sehingga tidak saling kenal mengenal antar pelajar sekolah yang satu dengan yang lainnya. Seharusnya ada kegiatan belajar gabungan antar sekolah yang berdekatan secara lokasi dan memiliki kecenderungan untuk terjadi tawuran pelajar. Dengan saling kenal mengenal karena sering bertemu dan berinteraksi maka jika terjadi masalah tidak akan lari ke tawuran pelajar, namun diselesaikan dengan cara baik-baik.

5. Membuat Program Ekstrakurikuler Tawuran

Diharapkan setiap sekolah membuat ekskul konsep baru bertema tawuran, namun tawuran pelajar yang mendidik, misalnya tawuran ilmu, tawuran olahraga, tawuran otak, tawuran dakwah, tawuran cinta, dan lain sebagainya yang bersifat positif. Tawuran-tawuran ini sebaiknya bukan bersifat kompetisi, tetapi bersifat saling mengisi dan bekerjasama sehingga bisa bergabung dengan ekskul yang sama di sekolah lain.

Dengan berbagai terobosan-terobosan baru dalam hal kegiatan menanggulangi tawuran pelajar antar sekolah secara perlahan akan menciptakan persepsi di mana tawuran itu adalah kegiatan bodoh yang sia-sia sehingga tidak layak ikut serta. Diharapkan lama-kelamaan tawuran akan segera punah dari dunia pelajar indonesia.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB IV

KESIMPULAN

 

 

1.      Kesimpulan

Faktor yang menyebabkan tawuran remaja tidak lah hanya datang dari individu siswa itu sendiri. Melainkan juga terjadi karena faktor-faktor lain yang datang dari luar individu, diantaranya faktor keluarga, faktor sekolah, dan faktor lingkungan.

Para pelajar yang umumnya masih berusia remaja memiliki kencenderungan untuk melakukan hal-hal diluar dugaan yang mana kemungkinan dapat merugikan dirinya sendiri dan orang lain, maka inilah peran orangtua dituntut untuk dapat mengarahkan dan mengingatkan anaknya jika sang anak tiba-tiba melakukan kesalahan. Keteladanan seorang guru juga tidak dapat dilepaskan. Guru sebagai pendidik bisa dijadikan instruktur dalam pendidikan kepribadian para siswa agar menjadi insan yang  lebih baik.

Begitupun dalam mencari teman sepermainan. Sang anak haruslah diberikan pengarahan dari orang dewasa agar mampu memilih teman yang baik. Masyarakat sekitar pun harus bisa membantu para remaja dalam mengembangkan potensinya dengan cara mengakui keberadaanya.

 

2.      Saran

Dalam menyikapi masalah remaja terutama tentang tawuran pelajar diatas, penulis memberikan beberapa saran. Diantaranya :

a.       Keluarga sebagai awal tempat pendidikan para pelajar harus mampu membentuk pola pikir yang baik untuk para pelajar

b.      Masyarakat mesti menyadari akan perannya dalam menciptakan situasi yang kondusif

c.       Lembaga pendidikan formal sudah semestinya memberikan pelayanan yang baik untuk membantu para pelajar mengasah kemampuan dan mengembangkan segala potensi yang ada didalam dirinya

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

 sumber :

Hartono, Agung., Perkembangan Peserta Didik. Jakarta: Rineka Cipta Jakarta.,2006

 

http://daimabadi.blogdetik.com/2010/04/27/tawuran-pelajar/comment-page-1/

http://yakubus.wordpress.com/2009/02/25/makalah-sosiologi/

http://www.mail-archive.com/permias@listserv.syr.edu/msg03171.html

 

 

 

 

 

Kiamat Sudah Dekat

sangat mengharukan sekali, subhanallah… semoga kita selalu beristigfar kepada Nya

 

berikut ini videonya

 

 

all about me ..

saya adalah mahasiswi UAD jurusan bimbingan dan konseling FKIP semester 3.

saya tinggal di Indonesia.

kota asal saya , Pekanbaru Riau

selamat membaca artikel saya 🙂

Jogjakarta, oktober 2012

Bimbingan dan Konseling

 

Sejarah Awal Lahirnya Bimbingan Dan Konseling

 

Sebelum kita masuk ke sejarah berdirinya BK, maka terlebih dahulu penulis menyajikan defenisi dari Bimbingan dan konseling. Bimbingan dan Konseling Pengertian Bimbingan dan Konseling Bimbingan dan konseling berasal dari dua kata yaitu bimbingan dan konseling. Bimbingan merupakan terjemahan dari guidance yang didalamnya terkandung beberapa makna. Sertzer & Stone (1966:3) menemukakan bahwa guidance berasal kata guide yang mempunyai arti to direct, pilot, manager, or steer (menunjukkan, menentukan, mengatur, atau mengemudikan).
Prayitno dan Erman Amti (2004:99) mengemukakan bahwa bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku. Sementara, Winkel (2005:27) mendefenisikan bimbingan:
(1) suatu usaha untuk melengkapi individu dengan pengetahuan, pengalaman dan informasi tentang dirinya sendiri,
(2) suatu cara untuk memberikan bantuan kepada individu untuk memahami dan mempergunakan secara efisien dan efektif segala kesempatan yang dimiliki untuk perkembangan pribadinya,
(3) sejenis pelayanan kepada individu-individu agar mereka dapat menentukan pilihan, menetapkan tujuan dengan tepat dan menyusun rencana yang realistis, sehingga mereka dapat menyesuaikan diri dengan memuaskan diri dalam lingkungan dimana mereka hidup,
(4) suatu proses pemberian bantuan atau pertolongan kepada individu dalam hal memahami diri sendiri, menghubungkan pemahaman tentang dirinya sendiri dengan lingkungan, memilih, menentukan dan menyusun rencana sesuai dengan konsep dirinya dan tuntutan lingkungan.
Djumhur dan Moh. Surya, (1975:15) berpendapat bahwa bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan yang terus menerus dan sistematis kepada individu dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, agar tercapai kemampuan untuk dapat memahami dirinya (self understanding), kemampuan untuk menerima dirinya (self acceptance), kemampuan untuk mengarahkan dirinya (self direction) dan kemampuan untuk merealisasikan dirinya (self realization) sesuai dengan potensi atau kemampuannya dalam mencapai penyesuaian diri dengan lingkungan, baik keluarga, sekolah dan masyarakat. Dalam Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah dikemukakan bahwa “;;Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan.
Berdasarkan pengertian di atas dapat dipahami bahwa bimbingan pada prinsipnya adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seorang atau beberapa orang individu dalam hal memahami diri sendiri, menghubungkan pemahaman tentang dirinya sendiri dengan lingkungan, memilih, menentukan dan menyusun rencana sesuai dengan konsep dirinya dan tuntutan lingkungan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Sedangkan konseling menurut Prayitno dan Erman Amti (2004:105) adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien. Sejalan dengan itu, Winkel (2005:34) mendefinisikan konseling sebagai serangkaian kegiatan paling pokok dari bimbingan dalam usaha membantu konseli/klien secara tatap muka dengan tujuan agar klien dapat mengambil tanggung jawab sendiri terhadap berbagai persoalan atau masalah khusus.
Berdasarkan pengertian konseling di atas dapat dipahami bahwa konseling adalah usaha membantu konseli/klien secara tatap muka dengan tujuan agar klien dapat mengambil tanggung jawab sendiri terhadap berbagai persoalan atau masalah khusus. Dengan kata lain, teratasinya masalah yang dihadapi oleh konseli/klien.
2.2.1 Sejarah Lahirnya Bk Di Awali Di Amerika
            Menengok sejarah perkembangannya, bimbingan konseling berawal di Amerika Serikat yang dipelopori oleh seorang tokoh besar yaitu Frank Parson melalui gerakan yang terkenal yaitu guidance movement (gerakan bimbingan). Awal kelahiran gerakan ini dimaksudkan sebagai upaya mengatasi semakin banyaknya veteran perang yang tidak memiliki peran. Oleh karena itu, Frank Person berupaya memberi bimbingan vocational sehingga veteran-veteran tersebut tetap dapat berkarya sesuai kondisi mereka. Selanjutnya, gerakan ini berkembang tidak semata pada bimbingan vocational, tapi meluas pada bidang-bidang lain yang akhirnya masuk pula dalam pendidikan formal.
            Dalam pendidikan formal, bimbingan (dan konseling) ini dimaksudkan sebagai upaya untuk membantu siswa (peserta didik) mencapai titik optimal perkembangan mereka. Pencapaian-pencapaian itu dilakukan oleh petugas yang (di Indonesia) dikenal dengan sebutan guru pembimbing atau guru BK (bimbingan dan konseling), di Amerika Serikat dikenal dengan sebutan konselor sekolah. Dalam mencapai tujuan tersebut guru pembimbing melakukan berbagai upaya. Salah satu upaya yang sekaligus menjadi ujung tombak dari keseluruhan kegiatan bimbingan adalah kegiatan konseling.
            Kegiatan konseling tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang. Dalam arti untuk melakukan kegiatan ini dibutuhkan kemampuan (keterampilan) khusus tentang praktik konseling, karena kegiatan konseling bukan kegiatan menasihati, memarahi, atau sekadar obrolan ”omong kosong”. Pelatihan-pelatihan konseling yang diberikan pada (bimbingan konseling) sedikit banyak memecah kekacauan pandangan dan tindakan tentang tugas-tugas pembimbing bahkan keberadaan bimbingan konseling itu sendiri.
Karakteristik seperti itu menjadikan guru pembimbing atau guru bimbingan dan konseling memiliki tipe kerja tersebut, yang seandainya disamakan dengan guru-guru bidang studi lain akan jauh berbeda. Sebenarnya antara guru pembimbing dengan guru-guru bidang studi memiliki kesamaan yaitu dalam visi dan misi pendidikan.
Sementara strategi yang ditempuh yang menjadikan mereka tampak berbeda. Guru bidang studi banyak berinteraksi dengan peserta didik di ruang kelas, melaksanakan semua instrumen kegiatan belajar mengajar. Sementara guru pembimbing lebih banyak berkecimpung dalam proses konseling yang semuanya itu dilakukan tidak secara klasikal dengan memakai ruang kelas. Guru pembimbing lebih akan memakai pendekatan yang bersifat individual dan”santai”.
Keberadaan ini yang menuntut kejelian serta ”kecerdasan” kita dalam memaknai bimbingan konseling. Akan sangat berat bila pikiran kita dipaksa untuk menyamakan bimbingan konseling dari kaca mata tugas-tugas guru bidang studi biasa. Tampaknya, bila ditarik dari sisi pesimis, munculnya sikap diskriminatif berpangkal dari tafsir bahwa bimbingan dan konseling hanya sisipan atau pelengkap ”penderita” dari keseluruhan pendidikan formal, kalau memang tidak karena sikap kita dari semula telah diskriminatif ataupun korup (?). Tak berlebihan bila akhirnya kondisi ini yang memicu lahirnya tindakan-tindakan diskriminatif pada petugas-petugas bimbingan konseling di lapangan.
Di Amerika Serikat sendiri —tanpa bermaksud membandingkan apalagi menjiplak bimbingan konseling terus berkembang dan telah berperan sebagaimana keberadaannya. Kondisi Indonesia tentu lain, sekali lagi, surat pembaca di atas menjadi contoh bagaimana keterbatasan pengetahuan pada apa yang disebut dengan imbingan konseling telah melahirkan tindakan-tindakan yang perlu terus dikoreksi.
Ada beberapa langkah bijak yang perlu dilakukan, yaitu sebagai berikut:
Pertama, tentunya kemauan kita memahami guliran ilmu-ilmu di muka bumi ini yang terus berkembang yang melahirkan cabang-cabang ilmu baru dan cabang-cabang profesi baru. Kedua, adalah kemauan menerima semua itu sebagai sebuah realita. Ketiga, mau hidup berdampingan dengan ilmu-ilmu yang menurut telinga kita baru.Terakhir, mau berkolaborasi dengan hal-hal baru tersebut sehingga terwujud apa yang dicita-citakan oleh pendidikan formal kita.
2.2.2 Sejarah Bimbingan Dan Konseling Di Indonesia Dan Lahirnya Bk 17 Plus
            Sejarah lahirnya Bimbingan dan Konseling di Indonesia diawali dari dimasukkannya Bimbingan dan Konseling (dulunya Bimbingan dan Penyuluhan) pada setting sekolah. Pemikiran ini diawali sejak tahun 1960. Hal ini merupakan salah satu hasil Konferensi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (disingkat FKIP, yang kemudian menjadi IKIP) di Malang tanggal 20 – 24 Agustus 1960. Perkembangan berikutnya tahun 1964 IKIP Bandung dan IKIP Malang mendirikan jurusan Bimbingan dan Penyuluhan. Tahun 1971 beridiri Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) pada delapan IKIP yaitu IKIP Padang, IKIP Jakarta, IKIP Bandung, IKIP Yogyakarta, IKIP Semarang, IKIP Surabaya, IKIP Malang, dan IKIP Menado. Melalui proyek ini Bimbingan dan Penyuluhan dikembangkan, juga berhasil disusun “Pola Dasar Rencana dan Pengembangan Bimbingan dan Penyuluhan “pada PPSP. Lahirnya Kurikulum 1975 untuk Sekolah Menengah Atas didalamnya memuat Pedoman Bimbingan dan Penyuluhan.
Tahun 1978 diselenggarakan program PGSLP dan PGSLA Bimbingan dan Penyuluhan di IKIP (setingkat D2 atau D3) untuk mengisi jabatan Guru Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah yang sampai saat itu belum ada jatah pengangkatan guru BP dari tamatan S1 Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan. Pengangkatan Guru Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah mulai diadakan sejak adanya PGSLP dan PGSLA Bimbingan dan Penyuluhan. Keberadaan Bimbingan dan Penyuluhan secara legal formal diakui tahun 1989 dengan lahirnya SK Menpan No 026/Menp an/1989 tentang Angka Kredit bagi Jabatan Guru dalam lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Di dalam Kepmen tersebut ditetapkan secara resmi adanya kegiatan pelayanan bimbingan dan penyuluhan di sekolah. Akan tetapi pelaksanaan di sekolah masih belum jelas seperti pemikiran awal untuk mendukung misi sekolah dan membantu peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan mereka.Sampai tahun 1993 pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah tidak jelas, parahnya lagi pengguna terutama orang tua murid berpandangan kurang bersahabat dengan BP. Muncul anggapan bahwa anak yang ke BP identik dengan anak yang bermasalah, kalau orang tua murid diundang ke sekolah oleh guru BP dibenak orang tua terpikir bahwa anaknya di sekolah mesti bermasalah atau ada masalah. Hingga lahirnya SK Menpan No. 83/1993 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya yang di dalamnya termuat aturan tentang Bimbingan dan Konseling di sekolah. Ketentuan pokok dalam SK Menpan itu dijabarkan lebih lanjut melalui SK Mendikbud No 025/1995 sebagai petunjuk pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Di Dalam SK Mendikbud ini istilah Bimbingan dan Penyuluhan diganti menjadi Bimbingan dan Konseling di sekolah dan dilaksanakan oleh Guru Pembimbing. Di sinilah pola pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di sekolah mulai jelas.
a. Pra Lahirnya Pola 17
Pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah diselenggarakan dengan pola yang tidak jelas, ketidak jelasan pola yang harus diterapkan berdampak pada buruknya citra bimbingan dan konseling, sehingga melahirkan miskonsepsi terhadap pelaksanaan BK, munculnya persepsi negatif terhadap pelaksanaan BK, berbagai kritikan muncul sebagai wujud kekecewaan atas kinerja Guru Pembimbing sehingga terjadi kesalahpahaman, persepsi negatif dan miskonsepsi berlarut. Masalah menggejala diantaranya: konselor sekolah dianggap polisi sekolah, BK dianggap semata-mata sebagai pemberian nasehat, BK dibatasi pada menangani masalah yang insidental, BK dibatasi untuk klien-klien tertentu saja, BK melayani ”orang sakit” dan atau ”kurang normal”, BK bekerja sendiri, konselor sekolah harus aktif sementara pihak lain pasif, adanya anggapan bahwa pekerjaan BK dapat dilakukan oleh siapa saja, pelayanan BK berpusat pada keluhan pertama saja, menganggap hasil pekerjaan BK harus segera dilihat, menyamaratakan cara pemecahan masalah bagi semua klien, memusatkan usaha BK pada penggunaan instrumentasi BK (tes, inventori, kuesioner dan lain-lain) dan BK dibatasi untuk menangani masalah-masalah yang ringan saja.
Pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah diselenggarakan dengan pola yang tidak jelas, ketidak jelasan pola yang harus diterapkan disebabkan diantaranya oleh hal-hal sebagai berikut :
1.      Belum adanya hukum
Sejak Konferensi di Malang tahun 1960 sampai dengan munculnya Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan di IKIP Bandung dan IKIP Malang tahun 1964, fokus pemikiran adalah mendesain pendidikan untuk mencetak tenaga-tenaga BP di sekolah. Tahun 1975 Konvensi Nasional Bimbingan I di Malang berhasil menelurkan keputusan penting diantaranya terbentuknya Organisasi bimbingan dengan nama Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI). Melalui IPBI inilah kelak yang akan berjuang untuk memperolah Payung hukum pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah menjadi jelas arah kegiatannya.
2.      Semangat luar biasa untuk melaksanakan
BP di sekolahLahirnya SK Menpan No. 026/Menpan/1989 tentang Angka Kredit bagi Jabatan Guru dalam lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Merupakan angin segar pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah. Semangat yang luar biasa untuk melaksanakan ini karena di sana dikatakan “Tugas guru adalah mengajar dan/atau membimbing.” Penafsiran pelaksanaan ini di sekolah dan didukung tenaga atau guru pembimbing yang berasal dari lulusan Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan atau Jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan (sejak tahun 1984/1985) masih kurang, menjadikan pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah tidak jelas. Lebih-lebih lagi dilaksanakan oleh guru-guru yang ditugasi sekolah berasal dari guru yang senior atau mau pensiun, guru yang kekurangan jam mata pelajaran untuk memenuhi tuntutan angka kreditnya. Pengakuan legal dengan SK Menpan tersebut menjadi jauh arahnya terutama untuk pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah.
3.      Belum ada aturan main yang jelas
Apa, mengapa, untuk apa, bagaimana, kepada siapa, oleh siapa, kapan dan di mana pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan dilaksanakan juga belum jelas. Oleh siapa bimbingan dan penyuluhan dilaksanakan, di sekolah banyak terjadi diberikan kepada guru-guru senior, guru-guru yang mau pensiun, guru mata pelajaran yang kurang jam mengajarnya untuk memenuhi tuntutan angka kreditnya. Guru-guru ini jelas sebagian besar tidak menguasai dan memang tidak dipersiapkan untuk menjadi Guru Pembimbing. Kesan yang tertangkap di masyarakat terutama orang tua murid Bimbingan Penyuluhan tugasnya menyelesaikan anak yang bermasalah. Sehingga ketika orang tua dipanggil ke sekolah apalagi yang memanggil Guru Pembimbing, orang tua menjadi malu, dan dari rumah sudah berpikir ada apa dengan anaknya, bermasalah atau mempunyai masalah apakah. Dari segi pengawasan, juga belum jelas arah dan pelaksanaan pengawasannya. Selain itu dengan pola yang tidak jelas tersebut mengakibatkan:
1. Guru BP (sekarang Konselor Sekolah) belum mampu meng optimalisasikan tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan terhadap siswa yang menjadi tanggungjawabnya. Yang terjadi malah guru pembimbing ditugasi mengajarkan salah satu mata pelajaran seperti Bahasa Indonesia, Kesenian, dan sebagainya.
2. Guru Pembimbing merangkap pustakawan, pengumpul dan pengolah nilai siswa dalam kelas-kelas tertentu serta berfungsi sebagai guru piket dan guru pengganti bagi guru mata pelajaran yang berhalangan hadir.
3. Guru Pembimbing ditugasi sebagai “polisi sekolah” yang mengurusi dan menghakimi para siswa yang tidak mematuhi peraturan sekolah seperti terlambat masuk, tidak memakai pakaian seragam atau baju yang dikeluarkan dari celana atau rok.
4. Kepala Sekolah tidak mampu melakukan pengawasan, karena tidak memahami program pelayanan serta belum mampu memfasilitasi kegiatan layanan bimbingan di sekolahnya,
5. Terjadi persepsi dan pandangan yang keliru dari personil sekolah terhadap tugas dan fungsi guru pembimbing, sehingga tidak terjalin kerja sama sebagaimana yang diharapkan dalam organisasi bimbingan dan konseling.Kondisi-kondisi seperti di atas, nyaris terjadi pada setiap sekolah di Indonesia.
b. Lahirnya Pola 17
            SK Mendikbud No. 025/1995 sebagai petunjuk pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya terdapat hal-hal yang substansial, khususnya yang menyangkut bimbingan dan konseling adalah :
1. Istilah “bimbingan dan penyuluhan” secara resmi diganti menjadi “bimbingan dan konseling.”
2. Pelaksana bimbingan dan konseling di sekolah adalah guru pembimbing, yaitu guru yang secara khusus ditugasi untuk itu. Dengan demikian bimbingan dan konseling tidak dilaksanakan oleh semua guru atau sembarang guru.
3. Guru yang diangkat atau ditugasi untuk melaksanakan kegiatan bimbingan dan konseling adalah mereka yang berkemampuan melaksanakan kegiatan tersebut; minimum mengikuti penataran bimbingan dan konseling selama 180 jam.
4. Kegiatan bimbingan dan konseling dilaksanakan dengan pola yang jelas : a. Pengertian, tujuan, fungsi, prinsip dan asas-asasnya. b. Bidang bimbingan : bimbingan pribadi, sosial, belajar dan karir c. Jenis layanan : layanan orientasi, informasi, penempatan/penyaluran, pembelajaran, konseling perorangan, bimbingan kelompok dan konseling kelompok.d. Kegiatan pendukung : instrumentasi, himpunan data, konferensi kasus, kunjungan rumah dan alih tangan kasus. Unsur-unsur di atas (nomor 4) membentuk apa yang kemudian disebut “BK Pola-17”
5. Setiap kegiatan bimbingan dan konseling dilaksanakan melalui tahap :
a. Perencanaan kegiatan
b. Pelaksanaan kegiatan
c. Penilaian hasil kegiatan
d. Analisis hasil penilaiane. Tindak lanjut
6. Kegiatan bimbingan dan konseling dilaksanakan di dalam dan di luar jam kerja sekolah.
Hal-hal yang substansial di atas diharapkan dapat mengubah kondisi tidak jelas yang sudah lama berlangsung sebelumnya.
Langkah konkrit diupayakan seperti :
1. Pengangkatan guru pembimbing yang berlatar belakang pendidikan bimbingan dan konseling.
2. Penataran guru-guru pembimbing tingkat nasional, regional dan lokal mulai dilaksanakan.
3. Penyususunan pedoman kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah, seperti :
a. Buku teks bimbingan dan konseling
 b. Buku panduan pelaksanaan menyeluruh bimbingan dan konseling di sekolah
c. Panduan penyusunan program bimbingan dan konseling
d. Panduan penilaian hasil layanan bimbingan dan konseling
e. Panduan pengelolaan bimbingan dan konseling di sekolah
4. Pengembangan instrumen bimbingan dan konseling
5. Penyusunan pedoman Musyawarah Guru Pembimbing (MGP) Dengan SK Mendikbud No 025/1995 khususnya yang menyangkut bimbingan dan konseling sekarang menjadi jelas : istilah yang digunakan bimbingan dan konseling, pelaksananya guru pembimbing atau guru yang sudah mengikuti penataran bimbingan dan konseling selama 180 jam, kegiatannya dengan BK Pola-17, pelaksanaan kegiatan melalui tahap perencanaan, pelaksanaan, penilaian, analisis penilaian dan tindak lanjut.
Pelaksanaan kegiatan bisa di dalam dan luar jam kerja. Peningkatan profesionalisme guru pembimbing melalui Musyawarah Guru Pembimbing, dan guru pembimbing juga bisa mendapatkan buku teks dan buku panduan.
2.2.3 Konselor Pendidikan
            Konselor pendidikan adalah konselor yang bertugas dan bertanggungjawab memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada peserta didik di satuan pendidikan. Konselor pendidikan merupakan salah satu profesi yang termasuk ke dalam tenaga kependidikan seperti yang tercantum dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional maupun Undang-undang tentang Guru dan Dosen.
            Konselor pendidikan semula disebut sebagai Guru Bimbingan Penyuluhan (Guru BP). Seiring dengan perubahan istilah penyuluhan menjadi konseling, namanya berubah menjadi Guru Bimbingan Konseling (Guru BK). Untuk menyesuaikan kedudukannya dengan guru lain, kemudian disebut pula sebagai Guru Pembimbing.
            Setelah terbentuknya organisasi profesi yang mewadahi para konselor, yaitu Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (ABKIN), maka profesi ini sekarang dipanggil Konselor Pendidikan dan menjadi bagian dari asosiasi tersebut.
a.        Latar belakang diperlukannya konselor pendidikan
  1. Kehidupan demokrasi: Guru tidak lagi menjadi pusat dan siswa tidak hanya menjadi peserta pasif dalam kegiatan pendidikan. Guru hanya membantu siswa untuk dapat mengambil keputusannya sendiri.
  2. Perbedaan individual: Pembelajaran yang umumnya dilakukan secara klasikal kurang memperhatikan perbedaan siswa dalam kemampuan dan cara belajarnya sehingga beberapa siswa mungkin akan mengalami kesulitan.
  3. Perkembangan norma hidup: Masyarakat berubah secara dinamis. Demikian pula dengan berbagai norma hidup yang ada di dalamnya. Setiap orang harus bisa beradaptasi dengan berbagai perubahan tersebut.
  4. Masa perkembangan: Seorang individu mengalami perkembangan dalam berbagai aspek dalam dirinya dan perubahan tuntutan lingkungan terhadap dirinya. Diperlukan penyesuaian diri untuk menghadapi perubahan-perubahan tersebut.
  5. Perkembangan industri: Seiring dengan perkembangan teknologi yang cepat, industri juga berkembang dengan pesat. Untuk memiliki karier yang baik, siswa harus bisa mengantisipasi keadaan tersebut.
b.      Bidang layanan
Bidang layanan konselor pendidikan di sekolah adalah
  1. Bimbingan pribadi-sosial: untuk mewujudkan pribadi yang taqwa, mandiri, dan bertanggungjawab.
  2. Bimbingan karier: untuk mencapai tujuan dan tugas perkembangan pendidikan.
  3. Bimbingan belajar: untuk mewujudkan pribadi pekerja yang produktif.
c.       Jenis layanan
Layanan yang diberikan kepada peserta didik di sekolah meliputi:
  1. Layanan orientasi: memperkenalkan seseorang pada lingkungan yang baru dimasukinya, misalnya memperkenalkan siswa baru pada sekolah yang baru dimasukinya.
  2. Layanan informasi: bersama dengan layanan orientasi memberikan pemahaman kepada individu-individu yang berkepentingan tentang berbagai hal yang diperlukan untuk menjalani suatu tugas atau kegiatan, atau untuk menentukan arah suatu tujuan atau rencana yang dikehendaki. Informasi yang dapat diberikan di sekolah di anataranya: informasi pendidikan, informasi jabatan,informasi tentang cara belajar yang efektif dan informasi sosial budaya.
  3. Layanan bimbingan penempatan dan penyaluran: membantu menempatkan individu dalam lingkungan yang sesuai untuk perkembangan potensi-potensinya. Termasuk di dalamnya: penempatan ke dalam kelompok belajar, pemilihan kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti, penyaluran ke jurusan/program studi, penyaluran untuk studi lanjut atau untuk bekerja.
  4. Layanan bimbingan belajar: membantu siswa untuk mengatasi masalah belajarnya dan untuk bisa belajar dengan lebih efektif.
  5. Layanan konseling individual: konseling yang diberikan secara perorangan.
  6. Layanan bimbingan dan konseling kelompok: konseling yang dilaksanakan pada sekelompok orang yang mempunyai permasalahan yang serupa.
d.      Fungsi layanan
  1. Pemahaman: dipahaminya diri klien, masalah klien, dan lingkungan klien baik oleh klien itu sendiri, konselor, maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan.
  2. Pencegahan: mengupayakan tersingkirnya berbagai hal yang secara potensial dapat menghambat atau mengganggu perkembangan kahidupan individu.
  3. Perbaikan: membebaskan klien dari berbagai masalah yang dihadapinya.
  4. Pemeliharaan dan Pengembangan: memelihara segala sesuatu yang baik pada diri individu atau kalau mungkin mengembangkannya agar lebih baik.
            Pada saat ini fungsi Layanan bertambah dengan adanya fungsi Mediasi dan fungsi Advokasi, walau hanya pengukuhan atas layanan yang selama ini telah dilakukan hal tersebut menunjukkan bahwa Ilmu Konseling berkembang.
e.       Dasar hukum
            Berdasarkan surat keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor 0433/p/1993 dan No. 25/1993, penghargaan jam kerja konselor ditetapkan 36 jam per minggu dengan beban tugas meliputi penyusunan program (dihargai 12 jam), pelaksanaan layanan (18 jam) dan evaluasi (6 jam). Konselor yang membimbing 150 orang siswa dihargai 24 jam, selebihnya dihargai sebagai bonus kelebihan jam dengan ketentuan tersendiri.

 

Referensi
Sumber: Buku Bimbingan & Konseling dalam Berbagai Latar Kehidupan, Refika Aditama

Djumhar dan Moh. Surya. 1975. Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah (Guidance & Counseling). Bandung : CV Ilmu.

 

Sumber : http://humamsyaharuddin.blogspot.com/2012/03/sejarah-awal-lahirnya-bimbingan-dan.html

Artikel Sumber